
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berkolaborasi bersama Pemerintah Desa Mayang terus menggencarkan kegiatan sosialisasi program jaminan sosial kepada berbagai lapisan masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi para pekerja di sektor informal atau Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti petani, pedagang, nelayan, hingga pelaku UMKM.

Dalam setiap rangkaian sosialisasinya, pihak BPJS Ketenagakerjaan secara aktif mengenalkan berbagai manfaat program perlindungan dasar. Program tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT). Masyarakat diberikan pemahaman bahwa iuran untuk pekerja mandiri ini sangat terjangkau, namun memberikan manfaat yang sangat besar jika terjadi risiko sosial atau kecelakaan kerja.
Selain menyasar pekerja informal, BPJS Ketenagakerjaan juga proaktif merangkul perangkat daerah seperti Ketua RT, RW, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, mereka sangat rentan terhadap risiko kerja saat menjalankan tugasnya. Dengan mendaftarkan diri, para pekerja akan mendapatkan rasa aman dan tenang dalam bekerja.
Program perlindungan ini juga memberikan kepastian jaminan, seperti santunan tunai, perawatan medis tanpa batas biaya sesuai indikasi medis jika terjadi kecelakaan kerja, hingga santunan beasiswa pendidikan bagi dua orang anak apabila peserta meninggal dunia.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai pendaftaran dan layanan, masyarakat dapat mengaksesnya secara langsung melalui situs resmi di BPJS Ketenagakerjaan dan Apat menghubungi saudari DIMITRI NADELA Selaku admin yang berikan Delegasi oleh Pemerintah Desa Mayang.



